nasional

Mutasi Kepsek di Prabumulih Jadi Sorotan, Kemendagri Tegas Ingatkan Wali Kota Wajib Taat Aturan

Sabtu, 20 September 2025 | 20:30 WIB
Wamendagri Bima Arya ingatkan aturan mutasi kepala sekolah. (HukamaNews.com / Instagram @bimaaryasugiarto)

Inspektur Jenderal Kemendagri, Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya, mengungkapkan bahwa mutasi Roni Ardiansyah tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 28 Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025.

“Mutasi jabatan Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih tidak sesuai dengan aturan penugasan guru sebagai kepala sekolah,” ujar Mahendra saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Temuan ini muncul setelah Kemendagri meminta klarifikasi langsung dari Wali Kota Arlan dan Roni Ardiansyah.

Wali Kota Arlan Akui Ada Instruksi Lisan

Dalam klarifikasinya, Arlan mengakui pernah memberi instruksi lisan kepada Dinas Pendidikan untuk menegur Roni. Namun ia membantah adanya perintah resmi untuk mencopot jabatan.

“Tidak ada pencopotan, hanya sebatas penyampaian lisan: tolong kasih tahu ke Pak Roni jangan sampai terulang lagi. Saya hanya bilang, kalau terulang saya copot,” ujar Arlan.

Baca Juga: Presiden Prabowo Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Terkait isu anaknya membawa mobil ke sekolah, Arlan membantah. Ia menyebut anaknya diantar sopir, dan momen yang viral terjadi saat hujan deras ketika anaknya mengikuti kegiatan drumband di luar jam belajar.

Meski demikian, Kemendagri tetap memberi teguran tertulis kepada Arlan dan berjanji akan memantau situasi.

Jika kejadian serupa terulang, sanksi administratif yang lebih berat bisa dijatuhkan.

Kasus ini memicu perdebatan di ruang publik, khususnya di media sosial. Banyak netizen menilai mutasi kepala sekolah tanpa prosedur adalah bentuk penyalahgunaan wewenang.

“Kalau benar karena anak ditegur, ini bahaya buat pendidikan. Kepala sekolah bisa takut menegakkan aturan,” tulis salah satu komentar warganet di X (Twitter).

Namun ada pula yang meminta publik menunggu hasil penyelidikan tuntas agar tidak terjebak dalam asumsi.

Beberapa warga Prabumulih juga berharap agar polemik ini tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar.

Kasus mutasi kepala sekolah di Prabumulih membuka diskusi lebih luas tentang transparansi kebijakan di sektor pendidikan.

Halaman:

Tags

Terkini