Penerbitan red notice diharapkan menjadi jalan untuk mempersempit ruang gerak tersangka dan membuka peluang bagi kepulangannya ke Indonesia.
Masyarakat kini menanti bukti nyata bahwa komitmen pemberantasan korupsi tidak hanya berhenti di meja hukum, tetapi juga bisa menghadirkan keadilan bagi rakyat.
Pertanyaannya, apakah pemerintah mampu menuntaskan kasus ini hingga ke meja hijau?
Satu hal pasti, kasus Riza Chalid akan terus menjadi sorotan hingga ada kepastian hukum yang jelas.***