HUKAMANEWS – Kepercayaan publik terhadap Polri menjadi isu krusial dalam beberapa tahun terakhir.
Berbagai kasus, mulai dari pelanggaran HAM, penyalahgunaan kewenangan, hingga praktik represif terhadap masyarakat, telah mencoreng citra institusi yang sejatinya menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan.
Karena itu, transformasi Polri kini dianggap sebagai syarat mutlak untuk mengembalikan legitimasi dan membangun demokrasi yang sehat.
Peneliti HAM dan Reformasi Sektor Keamanan dari SETARA Institute, Ikhsan Yosarie, menegaskan bahwa perubahan di tubuh Polri bukan hanya kebutuhan, tetapi prasyarat mendesak.
Baca Juga: Mahfud MD Puji Polri: Keamanan Masyarakat Terjaga, Tapi Kepercayaan Publik Jadi PR Berat!
Ia menekankan pentingnya membangun Polri yang modern dan humanis agar bisa menjadi katalisator terciptanya iklim demokrasi yang inklusif.
“Polri yang modern dan humanis dapat menjadi katalisator penting bagi terciptanya iklim demokrasi yang sehat dan inklusif,” ujar Ikhsan yang dikutip dari Inilah.com pada Minggu 14 September 2025.
Menurutnya, penegakan hukum yang berlandaskan penghormatan terhadap hak asasi manusia akan memperkuat kepercayaan masyarakat.
Sementara itu, kepastian hukum yang adil akan menjadi pondasi bagi pembangunan ekonomi.
“Dengan demikian, peran Polri tidak bisa dipandang semata sebagai aparat keamanan, melainkan sebagai institusi strategis yang menopang transformasi bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Baca Juga: Kalau Mahfud MD Jadi Jaksa Agung, Islah Bahrawi: Budi Arie dan Silfester Bisa ‘Pingsan’ Seketika
Dorongan Reformasi dari Parlemen
Pandangan senada datang dari anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, yang menilai reformasi Polri harus dilakukan demi kebaikan institusi, bukan sekadar hasrat politis untuk mengganti pucuk pimpinan.
“Menurut saya perlu kalau tujuan dan target reformasi tersebut menjadikan institusi Polri menjadi lebih baik lagi,” kata Abdullah.
Pernyataan ini sekaligus menepis anggapan bahwa reformasi Polri kerap dijadikan alat kepentingan politik jangka pendek.