nasional

Rahayu Saraswati Berani Mundur dari DPR, Publik Tantang Ahmad Sahroni Cs Ikut Jejaknya Demi Jaga Wibawa Senayan

Minggu, 14 September 2025 | 06:00 WIB
Ketua Umum KMHDI Wayan Darmawan apresiasi mundurnya Rahayu Saraswati (HukamaNews.com / Ist.)

HUKAMANEWS – Keputusan politikus Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, mundur dari kursi DPR-RI menuai sorotan luas.

Langkah keponakan Presiden Prabowo Subianto itu dipuji publik sebagai sikap negarawan yang jarang ditemui di tengah sorotan tajam terhadap wakil rakyat.

Keberanian Saraswati bahkan memunculkan desakan agar anggota DPR lain yang pernah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) juga berani mengambil sikap serupa.

Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) menjadi pihak yang paling vokal memberikan apresiasi.

Baca Juga: Ferry Irwandi Minta Publik Jangan Fokus ke Kontroversinya, Soroti Nasib Demonstran Hilang Pasca Aksi Agustus 2025

Ketua Umum PP KMHDI, Wayan Darmawan, menyebut mundurnya Saraswati sebagai teladan baru bagi politisi Indonesia.

Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan jiwa besar, kedewasaan politik, dan kesediaan untuk mengutamakan kepentingan rakyat di atas kursi kekuasaan.

“Ini mencerminkan sikap negarawan dan kedewasaan dalam menyikapi kritik masyarakat,” kata Wayan dalam keterangan resminya, Sabtu (13/9/2025).

KMHDI Desak Politisi Lain Berani Bersikap

Tidak berhenti pada pujian, KMHDI juga menantang enam anggota DPR lain yang pernah dilaporkan ke MKD bersama Saraswati agar mengikuti jejak yang sama.

Baca Juga: Tuntutan 17 Plus 8 Pasca Demo Agustus, Tom Lembong: Perubahan Bisa Mengguncang Negeri Hanya dari Sebutir Beras!

Nama-nama tersebut di antaranya Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Deddy Sitorus, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir.

Laporan ke MKD kala itu berangkat dari dugaan pelanggaran etika karena dinilai tidak menunjukkan empati terhadap kondisi ekonomi rakyat.

Kritik makin keras setelah beberapa anggota dewan dianggap lebih banyak tampil dengan gaya hidup mewah ketimbang memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.

Wayan menegaskan, mundur adalah pilihan yang lebih terhormat ketimbang berlindung di balik status nonaktif yang tidak memiliki landasan hukum jelas.

Halaman:

Tags

Terkini