OJK dan BCA Buka Suara Soal Dugaan Pembobolan RDN Rp 70 Miliar, Benarkah Uang Investor Aman?

photo author
- Sabtu, 13 September 2025 | 13:00 WIB
Ilustrasi rekening sekuritas BCA dibobol Rp 70 miliar. (HukamaNews.com / Instagram @goodlifebca)
Ilustrasi rekening sekuritas BCA dibobol Rp 70 miliar. (HukamaNews.com / Instagram @goodlifebca)

HUKAMANEWS – Kabar mengejutkan datang dari pasar modal Indonesia.

Rekening dana nasabah (RDN) PT Panca Global Sekuritas (PGS), anak usaha PT Panca Global Kapital Tbk (PEGE), yang ditempatkan di PT Bank Central Asia Tbk (BCA), diduga dibobol dengan nilai kerugian yang mencapai Rp 70 miliar.

Peristiwa ini sontak menjadi sorotan karena menyangkut keamanan dana investor di salah satu bank terbesar Tanah Air.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi telah menerima laporan resmi terkait dugaan pembobolan tersebut.

Baca Juga: Airlangga Tanggapi Isu PHK Gudang Garam, Modernisasi Industri Jadi Sorotan

OJK pun langsung menggelar rapat koordinasi bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk menindaklanjuti kasus yang berpotensi menggerus kepercayaan publik pada industri pasar modal.

Di sisi lain, BCA yang namanya ikut terseret dalam kasus ini menegaskan bahwa sistem perbankannya tetap aman.

Pihak bank menyatakan investigasi mendalam tengah dilakukan bersama dengan perusahaan sekuritas untuk memastikan penyebab sekaligus mencegah potensi kejadian serupa terulang.

Kronologi Singkat: Penarikan Dana Mencurigakan dalam Hitungan Jam

Berdasarkan keterbukaan informasi, insiden ini terjadi pada 9 September 2025. Saat itu, terjadi serangkaian penarikan dana berulang dalam waktu singkat dari RDN milik PGS.

Baca Juga: Jokowi Pilih Irit Bicara soal Reshuffle, Janji Segera Temui Budi Arie

Dana yang seharusnya hanya bisa berpindah ke rekening terdaftar (whitelist), ternyata berhasil dialihkan ke rekening di luar daftar tersebut.

Diduga, transaksi mencurigakan ini dilakukan melalui kanal BCA Klik Bisnis. Manajemen PGS pun segera menonaktifkan sistem perdagangan online mereka yang terindikasi mengalami gangguan.

Langkah cepat ini diambil untuk mencegah kerugian lebih besar sekaligus menjaga keamanan nasabah.

Meski sempat disebut-sebut kerugian mencapai Rp 70 miliar, manajemen PGS menegaskan jumlah pastinya masih dalam tahap verifikasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X