nasional

PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkumham, Akhiri Dualisme dan Siap Angkat Marwah Pers Nasional

Jumat, 12 September 2025 | 11:00 WIB
Ketua Umum PWI Akhmad Munir bertemu Menkumham usai SK resmi diterbitkan. (HukamaNews.com / Dok.PWI)

Menurutnya, ini momentum penting untuk mengembalikan marwah organisasi.

“Alhamdulillah, AHU PWI sudah terbit, menandakan PWI kembali bersatu. Kami siap berkontribusi untuk wartawan, komunitas pers, masyarakat, bangsa, dan negara,” jelas Akhmad yang juga menjabat Direktur Utama LKBN Antara.

Ia menyerukan agar anggota PWI dari Aceh hingga Papua kembali kompak dan guyub, serta bersama-sama menjaga integritas wartawan di tengah tantangan era digital.

Kembalinya legalitas PWI dianggap penting mengingat tantangan pers kian kompleks.

Baca Juga: 6 Jam Disorot KPK! Deputi Gubernur BI Filianingsih Bongkar Fakta Mengejutkan soal Skandal Dana CSR

Dari ancaman hoaks, tekanan politik, hingga regulasi yang kerap diperdebatkan, jurnalis membutuhkan payung organisasi yang solid.

Menurut pengamat media, keberadaan PWI yang sah secara hukum bisa memperkuat posisi tawar wartawan dalam advokasi kebebasan pers.

Selain itu, organisasi ini diharapkan mampu melahirkan program nyata seperti pelatihan jurnalisme investigatif, perlindungan hukum bagi wartawan, dan penguatan etika profesi.

Opini publik di media sosial pun cukup positif. Banyak netizen menilai rekonsiliasi ini sebagai kabar baik bagi dunia pers.

“Akhirnya PWI kembali bersatu, semoga benar-benar bisa jadi rumah besar bagi wartawan Indonesia,” tulis seorang pengguna X (Twitter).

Baca Juga: 6 Jam Disorot KPK! Deputi Gubernur BI Filianingsih Bongkar Fakta Mengejutkan soal Skandal Dana CSR

Bagi masyarakat luas, keberadaan organisasi wartawan yang kuat bukan hanya penting bagi profesi jurnalis, melainkan juga bagi demokrasi.

Pers yang sehat adalah syarat mutlak bagi keterbukaan informasi publik dan kontrol sosial.

Momentum bersatunya kembali PWI bisa menjadi titik balik untuk memperkuat kepercayaan publik pada media.

Dengan kepengurusan yang sah, kini tantangannya adalah memastikan organisasi benar-benar hadir untuk anggotanya, bukan hanya menjadi simbol formalitas.

Halaman:

Tags

Terkini