Bagi Indonesia, kasus ini juga menjadi momentum memperkuat sistem pengawasan orang asing, khususnya di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, dan Bali yang sering dijadikan “safe house” oleh jaringan kriminal internasional.
Penangkapan buronan nomor satu Sri Lanka di Kebon Jeruk bisa dibilang sebagai kemenangan diplomasi hukum.
Bukan hanya bagi Indonesia, tapi juga bagi dunia internasional yang tengah berjuang melawan jaringan kriminal lintas batas.***