Bagi Indonesia, kasus ini juga menjadi momentum memperkuat sistem pengawasan orang asing, khususnya di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, dan Bali yang sering dijadikan “safe house” oleh jaringan kriminal internasional.
Penangkapan buronan nomor satu Sri Lanka di Kebon Jeruk bisa dibilang sebagai kemenangan diplomasi hukum.
Bukan hanya bagi Indonesia, tapi juga bagi dunia internasional yang tengah berjuang melawan jaringan kriminal lintas batas.***
Artikel Terkait
KPK Bongkar Modus Ridwan Kamil Minta Dana Nonbujeter ke Bank BJB, Begini Skemanya
Isu Raffi Ahmad Jadi Menpora Menggantikan Dito Ariotedjo Menguat, Warganet Mencibir
Menhan Sjafrie Pilih Irit Bicara Soal Dansat Siber TNI Polisikan Ferry Irwandi: “Itu Ranah Panglima”
Mahfud MD Kritik Minimnya Interaksi Nadiem Makarim dengan Kampus: “Bersih, tapi Tak Paham Birokrasi”
Longsor di Tambang Freeport Papua, 7 Pekerja Terjebak, Evakuasi Balapan dengan Waktu