HUKAMANEWS — Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin angkat suara soal langkah hukum Komandan Satuan (Dansat) Siber Mabes TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, terhadap aktivis sekaligus konten kreator, Ferry Irwandi. Namun, respons yang diberikan mantan Panglima Kodam Jaya itu justru terkesan irit dan penuh kehati-hatian.
Kasus ini mencuat setelah Brigjen Juinta berkonsultasi dengan Polda Metro Jaya mengenai dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Ferry. Konsultasi berlangsung di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/9/2025).
Menhan Sjafrie mengaku sudah mengetahui adanya aduan tersebut, tetapi menegaskan dirinya enggan ikut campur. Menurut dia, perkara itu merupakan ranah internal TNI dan kewenangan Panglima TNI.
“Saya nonton di televisi, tapi saya serahkan kewenangan itu kepada Panglima TNI. Kita mempunyai strata-strata pendelegasian berwenang,” kata Sjafrie di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Ia menambahkan, persoalan ini lebih bersifat operasional sehingga dirinya tidak banyak memberi komentar. “Ya itu operasional, silakan (tanya) ke Panglima TNI yang menangani operasional,” ujarnya.
Meski demikian, Sjafrie menegaskan dirinya siap angkat bicara bila persoalan tersebut sudah masuk ke ranah kebijakan nasional.
“Kalau yang berhubungan dengan kebijakan nasional boleh tanya sama saya,” sambungnya.
Polda Metro Jaya membenarkan adanya konsultasi dari Mabes TNI. Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menjelaskan bahwa konsultasi tersebut mengarah pada dugaan pencemaran nama baik.
“(Aduan soal) pencemaran nama baik. Beliau kan mau melaporkan terkait dengan Ferry Irwandi,” ujar Fian di Mapolda Metro Jaya, Selasa.
Namun, Fian menegaskan bahwa berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), institusi tidak dapat mengajukan laporan pencemaran nama baik. “Kita sampaikan, kan menurut putusan MK, institusi enggak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik,” katanya.
Ketika ditanya lebih lanjut, Fian menyebut laporan yang dimaksud memang terkait institusi, bukan individu. Hal inilah yang membuat posisi hukum aduan tersebut menjadi tanda tanya.
Ferry Irwandi Kaget
Sementara itu, Ferry Irwandi mengaku kaget dengan kabar dirinya dilaporkan Dansat Siber TNI. Melalui akun Instagram pribadinya, @irwandiferry, ia menegaskan belum mengetahui secara resmi adanya aduan hukum itu.
“Saya belum tahu apa-apa, tenang, saya tidak akan lari,” ujar CEO Malaka Project itu dalam unggahannya, Senin.
Ferry selama ini dikenal sebagai konten kreator yang vokal menyuarakan kritik, termasuk terhadap institusi pertahanan dan keamanan. Tak heran, isu pelaporan dirinya oleh pejabat TNI menimbulkan perhatian publik yang cukup besar.
Hingga kini, langkah hukum Mabes TNI terhadap Ferry masih berstatus konsultasi, belum masuk tahap laporan resmi.***
Artikel Terkait
Di Notice dan Kehidupan Berubah, "Saya Baik-baik Saja", Pesan Tersirat Ferry Irwandi Bikin Penasaran Publik, Terkait RUU TN1 kah?
Pengguna Facebook Ini Coba Bongkar Pesan Tersirat Video Ferry Irwandi, Singgung Soal RUU TNI Ferry Mulai Diancamkah?
Ferry Irwandi Ingatkan Demo Panas Diduga Dimobilisasi, Bergerak Sesuai Strategi dan "Bersenjata", Kelompok Ini Inginkan Indonesia Hancur
Kontroversi Influencer Ferry Irwandi vs TNI: Siapa yang Benar, Siapa yang Hoaks?
Respons Ferry Irwandi Usai Namanya Disebut dalam Dugaan Pidana oleh Mabes TNI