HUKAMANEWS – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, jadi sorotan publik usai pernyataannya soal isu jual beli jabatan viral di media sosial.
Dalam pertemuan bersama pimpinan OPD, Sherly menegaskan dirinya tidak pernah memberikan izin, wewenang, atau restu kepada siapa pun untuk membawa-bawa namanya demi keuntungan pribadi.
Isu jual beli jabatan bukan hal baru di lingkup pemerintahan daerah.
Namun, Sherly memilih langkah berbeda dengan memberi penegasan sejak awal masa jabatannya.
Baca Juga: Longsor di Tambang Freeport Papua, 7 Pekerja Terjebak, Evakuasi Balapan dengan Waktu
Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba mencatut namanya untuk menjual proyek atau jabatan di Maluku Utara.
“Jangan ada yang coba-coba membawa nama saya. Saya tidak pernah memberikan kewenangan kepada siapa pun untuk menjual jabatan atau proyek. Saya tidak butuh tambahan nilai ekonomi dari saudara-saudara, teman kerja saya lima tahun ke depan,” tegas Sherly di hadapan jajaran OPD.
Pernyataan tegas ini dipandang sebagai sinyal kuat komitmen Sherly dalam menjaga integritas birokrasi di Maluku Utara.
Ia menegaskan bahwa amanah rakyat akan dijalankan dengan sepenuh hati, bukan dijadikan alat transaksi politik maupun ekonomi.
Baca Juga: Menhan Sjafrie Pilih Irit Bicara Soal Dansat Siber TNI Polisikan Ferry Irwandi: “Itu Ranah Panglima”
Sherly juga menekankan agar seluruh pejabat di lingkungan Pemprov Maluku Utara bekerja sungguh-sungguh, fokus melayani masyarakat, dan menghindari praktik yang merugikan publik.
Transparansi dan profesionalitas, menurutnya, adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Kasus jual beli jabatan sering mencuat di berbagai daerah di Indonesia. Beberapa kepala daerah bahkan pernah terjerat kasus hukum akibat praktik tersebut.
Menurut data KPK, jual beli jabatan menjadi salah satu modus paling rawan korupsi di level pemerintahan daerah karena melibatkan kepentingan politik, birokrasi, dan ekonomi.
Baca Juga: Isu Raffi Ahmad Jadi Menpora Menggantikan Dito Ariotedjo Menguat, Warganet Mencibir