HUKAMANEWS – Komisi III DPR RI resmi menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon hakim agung dan hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Agenda ini menjadi sorotan publik karena Mahkamah Agung (MA) tengah menghadapi kekosongan 17 kursi hakim agung dan tiga hakim ad hoc HAM.
Uji kelayakan ini dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rusdi Masse Mappasessu dan disiarkan terbuka melalui kanal YouTube parlemen agar dapat dipantau masyarakat.
Transparansi ini disebut penting, mengingat integritas hakim agung akan sangat menentukan kepercayaan publik pada lembaga peradilan tertinggi.
Baca Juga: Keluarga Korban Tuntut Hukuman Mati bagi Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
Dalam proses uji kelayakan, setiap calon diberikan waktu maksimal 90 menit, termasuk 15 menit untuk menyampaikan makalah dan memperkenalkan diri.
Setelah itu, masing-masing fraksi DPR diberi kesempatan bertanya selama tiga menit kepada calon hakim.
Di akhir sesi, para calon diminta menandatangani surat pernyataan yang telah disiapkan oleh Komisi III DPR RI.
Empat Calon Pertama Jalani Uji Publik
Pada hari pertama, empat dari 13 calon hakim agung telah diuji. Mereka adalah Heru Pramono, Budi Nugroho, Annas Mustaqim, dan Hari Sugiharto.
Sementara itu, calon lainnya akan diuji pada Rabu (10/9), Kamis (11/9), dan Selasa (16/9).
Rangkaian ini akan ditutup dengan rapat pleno Komisi III DPR RI untuk menetapkan calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM terpilih sebelum diserahkan ke Presiden.
Peta Kebutuhan Hakim di MA
Menurut dokumen yang diterima DPR, kebutuhan hakim agung kali ini cukup besar dan beragam: