Dengan total 20 posisi kosong, hakim-hakim baru diharapkan tidak hanya mengisi kebutuhan teknis, tetapi juga mampu membawa perubahan budaya hukum yang lebih bersih dan akuntabel.
Masyarakat pun menanti hasil akhir pleno DPR RI pada pertengahan September nanti, sembari berharap bahwa wajah baru di MA bisa menghadirkan keadilan yang lebih dekat dengan rakyat.***
Artikel Terkait
Geger di Garut! Warga Nyaris Mencangkul Mortir Aktif Peninggalan Perang, Untung Cepat Diselamatkan Jibom Brimob
Kontroversi Influencer Ferry Irwandi vs TNI: Siapa yang Benar, Siapa yang Hoaks?
Respons Ferry Irwandi Usai Namanya Disebut dalam Dugaan Pidana oleh Mabes TNI
DPR Desak Menteri ATR Naikkan Pajak 60 Keluarga Kaya Penguasa Tanah RI
Lelang Mobil B.J. Habibie yang Belum Lunas, KPK Siapkan Dua Skema, Nama Ridwan Kamil Jadi Sorotan