nasional

Waspada! Daftar 21 Penyakit dan Layanan Ini Tidak Lagi Ditanggung BPJS 2025, Jangan Sampai Kamu Kena

Sabtu, 6 September 2025 | 08:39 WIB
Ilustrasi ruang IGD rumah sakit di Indonesia. (HukamaNews.com / Canva)

BPJS Kesehatan tetap menjadi penopang utama sistem kesehatan nasional, tetapi masyarakat harus paham batasan layanan yang dijamin.

Dengan mengetahui 21 penyakit dan layanan yang tidak ditanggung, peserta bisa lebih siap mengantisipasi risiko.

Pemerintah diharapkan terus memperbaiki sosialisasi, termasuk ke daerah-daerah. Sementara masyarakat perlu disiplin membayar iuran dan memahami hak serta kewajiban mereka.

Pada akhirnya, menjaga kesehatan tetap menjadi investasi terbaik. BPJS adalah pelindung dasar, tapi gaya hidup sehat dan literasi kesehatan adalah perisai utama.***

Halaman:

Tags

Terkini