Waspada! Daftar 21 Penyakit dan Layanan Ini Tidak Lagi Ditanggung BPJS 2025, Jangan Sampai Kamu Kena

photo author
- Sabtu, 6 September 2025 | 08:39 WIB
Ilustrasi ruang IGD rumah sakit di Indonesia. (HukamaNews.com / Canva)
Ilustrasi ruang IGD rumah sakit di Indonesia. (HukamaNews.com / Canva)

BPJS Kesehatan tetap menjadi penopang utama sistem kesehatan nasional, tetapi masyarakat harus paham batasan layanan yang dijamin.

Dengan mengetahui 21 penyakit dan layanan yang tidak ditanggung, peserta bisa lebih siap mengantisipasi risiko.

Pemerintah diharapkan terus memperbaiki sosialisasi, termasuk ke daerah-daerah. Sementara masyarakat perlu disiplin membayar iuran dan memahami hak serta kewajiban mereka.

Pada akhirnya, menjaga kesehatan tetap menjadi investasi terbaik. BPJS adalah pelindung dasar, tapi gaya hidup sehat dan literasi kesehatan adalah perisai utama.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: BPJS Kesehatan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X