Mereka menekankan pentingnya transparansi dalam kebijakan hukum, terutama pada isu-isu yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat seperti harga kebutuhan pokok, layanan publik, dan pemberantasan korupsi.
Pernyataan Yusril menjadi sinyal bahwa pemerintah berusaha mengambil jalan tengah: menjamin kebebasan rakyat bersuara sekaligus menjaga ketertiban hukum.
Namun, publik tentu akan menunggu bukti nyata, apakah komitmen ini benar-benar dijalankan di lapangan.
Pada akhirnya, keberhasilan pemerintah menjawab 17+8 Tuntutan Rakyat bukan hanya soal menenangkan gejolak demonstrasi, melainkan juga tentang membangun kembali kepercayaan rakyat terhadap institusi negara.
Sebagaimana kata Yusril, “Mustahil pemerintah mengabaikan aspirasi rakyatnya.” Kini, waktunya pembuktian.***