HUKAMANEWS - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial CS (30), pemilik akun TikTok @cecepmunich, yang diduga menyebarkan konten provokatif soal ajakan pembakaran Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.
Langkah cepat kepolisian ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan terhadap objek vital nasional.
Kasus ini sekaligus menyoroti bagaimana media sosial kerap menjadi ruang rawan penyebaran hoaks, provokasi, dan konten manipulatif.
Di tengah meningkatnya tensi demonstrasi beberapa waktu terakhir, unggahan semacam itu bisa memicu keresahan publik dan bahkan membahayakan keamanan penerbangan.
Polisi menegaskan, meskipun CS tidak ditahan, proses hukum tetap berjalan.
Publik pun menyoroti fenomena ini sebagai pengingat bahwa kebebasan berekspresi di ruang digital memiliki batas hukum yang jelas, terutama bila menyangkut keamanan negara dan keselamatan masyarakat.
Kronologi Penangkapan
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, menjelaskan bahwa penangkapan CS dilakukan pada Senin (1/9/2025).
Menurut Himawan, konten provokatif yang diunggah tersangka sengaja dibuat menyesuaikan dinamika demonstrasi yang belakangan marak terjadi.
“Tersangka membuat konten provokatif berdasarkan perkembangan situasi demonstrasi,” ujarnya saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (3/9/2025).
Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
* Satu lembar KTP atas nama CS
* Satu unit telepon genggam
* Satu akun TikTok dengan nama pengguna @cecepmunich
Tidak Ditahan, Tapi Wajib Lapor
Artikel Terkait
Janji atau Bukti? Menkum Klaim RUU Perampasan Aset Tak Bakal Molor Kalau DPR yang Gaspol
Ingin Nyaman dan Aman, Macam Tutul Ini Pilih Kabur Dari Lembang Park & Zoo ke Hutan Kawasan Tangkuban Parahu
Bekasi Memanas! Wartawan Demo Polisi Gara-Gara Liputan Dibungkam, Publik Ikut Geram
Mahasiswa Desak DPR Bahas RUU Perampasan Aset, BEM SI dan Cipayung Plus Suarakan Aspirasi
Dipersenjatai Petasan dan Bom Molotov,.KPAi Desak Polisi Usut Aktor Mobilisasi Anak di Demo 28 Agustus