nasional

Sidang Brimob Pelindas Ojol, Kompolnas Desak PTDH, Publik Desak Transparansi Polisi

Rabu, 3 September 2025 | 20:00 WIB
Sidang etik Brimob kasus Affan di TNCC Polri Jakarta. (HukamaNews.com / Humas Polri)

HUKAMANEWS - Kasus tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob terus jadi sorotan publik.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri kini menggelar sidang etik terhadap salah satu anggota Brimob, Kompol Cosmas Kaju Gae, di Gedung TNCC Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).

Hingga pukul 15.00 WIB, sidang masih berlangsung tertutup.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, yang hadir memantau jalannya persidangan, menyebut sanksi paling berat, yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), kemungkinan besar dijatuhkan kepada Cosmas.

Baca Juga: Dipersenjatai Petasan dan Bom Molotov,.KPAi Desak Polisi Usut Aktor Mobilisasi Anak di Demo 28 Agustus

“Kompolnas sendiri memang mendorong adanya PTDH. Kasus ini bukan sekadar soal pelanggaran etik, tapi menyangkut nyawa manusia. Polisi harus bisa menahan diri dalam situasi unjuk rasa,” ujar Anam kepada wartawan.

Sidang Etik dan Harapan Hukuman Tegas

Kasus yang menewaskan Affan terjadi pada Kamis malam, 28 Agustus 2025. Ia dilindas rantis Brimob saat berada di tengah situasi kericuhan unjuk rasa.

Dari hasil penyelidikan, total ada tujuh anggota Brimob yang terlibat:

- Kompol Cosmas Kaju Gae
- Bripka Rohmat
- Briptu Danang
- Bripda Mardin
- Bharada Jana Edi
- Bharaka Yohanes David
- Aipda M. Rohyani

Sebelum menjalani sidang etik, ketujuhnya telah ditempatkan di penempatan khusus (patsus) selama 20 hari sejak 29 Agustus 2025 di Divpropam Polri.

Baca Juga: Bekasi Memanas! Wartawan Demo Polisi Gara-Gara Liputan Dibungkam, Publik Ikut Geram

Namun, publik menilai hukuman internal saja tidak cukup. Banyak pihak mendesak agar para anggota Brimob yang terlibat juga diproses pidana.

“Nyawa Affan tidak bisa diganti dengan sekadar sidang etik. Kami butuh keadilan di pengadilan umum, bukan hanya disiplin internal,” tulis salah satu warganet di platform X.

Kompolnas Ingatkan Polisi soal Humanisme di Lapangan

Halaman:

Tags

Terkini