HUKAMANEWS - Kasus tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob terus jadi sorotan publik.
Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri kini menggelar sidang etik terhadap salah satu anggota Brimob, Kompol Cosmas Kaju Gae, di Gedung TNCC Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).
Hingga pukul 15.00 WIB, sidang masih berlangsung tertutup.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, yang hadir memantau jalannya persidangan, menyebut sanksi paling berat, yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), kemungkinan besar dijatuhkan kepada Cosmas.
“Kompolnas sendiri memang mendorong adanya PTDH. Kasus ini bukan sekadar soal pelanggaran etik, tapi menyangkut nyawa manusia. Polisi harus bisa menahan diri dalam situasi unjuk rasa,” ujar Anam kepada wartawan.
Sidang Etik dan Harapan Hukuman Tegas
Kasus yang menewaskan Affan terjadi pada Kamis malam, 28 Agustus 2025. Ia dilindas rantis Brimob saat berada di tengah situasi kericuhan unjuk rasa.
Dari hasil penyelidikan, total ada tujuh anggota Brimob yang terlibat:
- Kompol Cosmas Kaju Gae
- Bripka Rohmat
- Briptu Danang
- Bripda Mardin
- Bharada Jana Edi
- Bharaka Yohanes David
- Aipda M. Rohyani
Sebelum menjalani sidang etik, ketujuhnya telah ditempatkan di penempatan khusus (patsus) selama 20 hari sejak 29 Agustus 2025 di Divpropam Polri.
Baca Juga: Bekasi Memanas! Wartawan Demo Polisi Gara-Gara Liputan Dibungkam, Publik Ikut Geram
Namun, publik menilai hukuman internal saja tidak cukup. Banyak pihak mendesak agar para anggota Brimob yang terlibat juga diproses pidana.
“Nyawa Affan tidak bisa diganti dengan sekadar sidang etik. Kami butuh keadilan di pengadilan umum, bukan hanya disiplin internal,” tulis salah satu warganet di platform X.
Kompolnas Ingatkan Polisi soal Humanisme di Lapangan
Artikel Terkait
DPR Diguncang! KPK Seret Iman Adinugraha dalam Kasus CSR BI-OJK, Benarkah Ada Aliran Dana Gelap?
Rusak Parah! Biaya Perbaikan Gedung DPRD dan Fasum Usai Demo Tembus Rp900 Miliar, Target Beres 6 Bulan
7 Gerbang Tol Dalam Kota Jakarta Rusak Berat Usai Demo, Jasa Marga Siapkan Rp80 Miliar, Layanan Kapan Normal Lagi?
66 Polisi Terluka Saat Amankan Demo Bandung, Kapolda Jabar: Tetap Utamakan Pendekatan Humanis
Tunggu Laporan Pihak Keluarga, Unnes Siap Berikan Bantuan Hukum Kepada Iko Juliant Junior