Said menekankan, buruh tidak hanya menuntut hak normatif, melainkan juga memberi masukan konstruktif pada kebijakan negara.
“Aspirasi ini untuk menyelamatkan masa depan pekerja sekaligus memperkuat ekonomi nasional,” tutupnya.
Pertemuan serikat buruh dengan Presiden Prabowo menegaskan bahwa isu pekerja tidak bisa dipandang sebelah mata.
Di tengah gelombang PHK, buruh justru menjadi motor yang mendorong kebijakan antikorupsi dan reformasi ekonomi.
Dorongan agar pejabat berhenti memamerkan kemewahan juga menjadi pengingat keras bahwa empati sosial harus hadir dalam setiap kebijakan publik.
Kini, bola panas berada di tangan pemerintah dan DPR untuk segera menindaklanjuti tuntutan buruh, khususnya RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan, agar keadilan ekonomi tidak sekadar menjadi wacana.***