Bos Serikat Buruh Ingatkan Pejabat Stop Flexing di Tengah PHK Massal, Desak Prabowo Bahas RUU Perampasan Aset

photo author
- Selasa, 2 September 2025 | 11:00 WIB
Pimpinan serikat buruh bertemu Presiden Prabowo di Istana Negara bahas aspirasi pekerja. (HukamaNews.com / Presiden RI)
Pimpinan serikat buruh bertemu Presiden Prabowo di Istana Negara bahas aspirasi pekerja. (HukamaNews.com / Presiden RI)

Ia bahkan menyentil gaya hidup mewah pejabat RI yang kerap memamerkan kemewahan di media sosial.

“Kebiasaan flexing anggota DPR harus diperhatikan, supaya tidak melukai hati rakyat di tengah kondisi PHK massal dan outsourcing yang merajalela,” ujar Said.

Pertemuan itu turut dihadiri Ketua DPR Puan Maharani, serta beberapa menteri dan wakil menteri kabinet.

Said menilai Prabowo memberikan respon cepat dan serius terhadap aspirasi buruh, meski tetap menegaskan perlunya kerja sama dengan DPR dan partai politik.

Baca Juga: Ratusan Warga Pati Pulang dari KPK Usai Terima Surat Jawaban Soal Dugaan Suap Kereta

“RUU Perampasan Aset sudah hampir puluhan tahun tertunda. Beliau tadi menyampaikan respons yang sangat cepat,” ucap Said.

Selain fokus pada undang-undang, buruh juga mengusulkan sejumlah kebijakan lain. Berikut beberapa tuntutan tambahan yang diajukan:

- Penghapusan pajak THR, pajak pesangon, dan pajak JHT.

- Kenaikan batas pendapatan tidak kena pajak (PTKP) dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta per bulan.

- Reformasi sistem perpajakan agar lebih berpihak pada pekerja.

- Penghapusan potongan 10 persen pada penghasilan ojek online.

- Perancangan ulang sistem pemilu untuk memperkuat representasi buruh.

Baca Juga: Selamat Jalan Kang Acil Bimbo, Musisi Religi Legendaris yang Wariskan Lagu Abadi dan Jejak Spiritual Lewat Musik

Desakan itu muncul di tengah gelombang PHK massal yang belum mereda, membuat posisi buruh semakin rentan.

Karena itu, kritik terhadap pejabat yang sibuk mempertontonkan kemewahan dinilai sebagai bentuk peringatan agar elite politik lebih membumi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: presidenri go id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X