Warga Pati Geruduk KPK, Desak Kasus Sudewo Dituntaskan, Penyidikan Jalan atau Jalan di Tempat?

photo author
- Senin, 1 September 2025 | 18:05 WIB
Juru bicara KPK beri penjelasan ke warga Pati soal kasus Sudewo. (HukamaNews.com / Antara)
Juru bicara KPK beri penjelasan ke warga Pati soal kasus Sudewo. (HukamaNews.com / Antara)

HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan bahwa penyidikan terhadap Bupati Pati, Sudewo, masih terus berjalan.

Kepastian ini disampaikan langsung saat perwakilan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025).

Kehadiran warga tersebut merupakan bentuk desakan agar lembaga antirasuah tidak menghentikan proses hukum yang menjerat Sudewo dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.

KPK memastikan perkara tersebut tetap berlanjut dan tidak mandek di tengah jalan.

Baca Juga: Prabowo Diminta Nasionalisasi BCA untuk Tutupi Utang Negara, Sasmito Soroti Skandal BLBI

Isu kasus Sudewo belakangan menjadi perhatian publik karena namanya pernah disebut dalam persidangan korupsi perkeretaapian di Semarang.

Bahkan, barang bukti uang tunai miliaran rupiah disebut disita dari rumahnya, meski ia sendiri membantah tuduhan itu.

KPK Minta Warga Tetap Percaya

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan kepada perwakilan warga Pati bahwa penyidikan kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan.

“Kami pastikan kepada Bapak, Ibu, dan seluruh rekan-rekan masyarakat Pati bahwa penyidikan perkara tersebut masih berproses. Jadi, kami pastikan penyidikan perkara tersebut tidak berhenti,” kata Budi di hadapan warga.

Ia menjelaskan bahwa perkara dugaan suap ini memerlukan kecermatan tinggi, baik dalam pengumpulan bukti maupun pendalaman informasi.

Baca Juga: Direktur Komersial PT PGN Danny Praditya Didakwa Rugikan Negara Rp246 Miliar Lewat Skema Jual Beli Gas

KPK, menurutnya, berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan sesuai prinsip hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, Budi membuka ruang partisipasi publik. Ia meminta warga yang memiliki informasi tambahan terkait kasus tersebut agar menyampaikannya ke KPK.

“Gedung KPK adalah gedung rakyat yang selalu terbuka untuk seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X