Penyidik memastikan setiap pergerakan kendaraan akan dilacak hingga ditemukan.
Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, Andi Hermawan, menilai ultimatum KPK sudah tepat.
“Ini menyangkut integritas proses hukum. Kalau barang bukti bisa hilang begitu saja, penegakan hukum kita dipertanyakan,” ujarnya.
Kasus Noel sendiri diprediksi akan terus menarik perhatian publik, bukan hanya karena statusnya sebagai pejabat tinggi, tetapi juga karena jumlah aset yang menyeret nama banyak tersangka.
Baca Juga: Mobil Mercy Mewah Sitaan KPK dari Ridwan Kamil Ternyata Masih Atas Nama BJ Habibie
KPK berjanji akan mengumumkan perkembangan terbaru begitu penelusuran mobil mewah tersebut menemukan titik terang.***