Di sisi lain, publik mulai mempertanyakan mengapa seorang tokoh yang sudah divonis hingga kasasi masih bebas berkeliaran.
Sejumlah komentar di media sosial menyebut kasus ini sebagai bukti ketimpangan hukum. “Kalau rakyat biasa sudah lama dipenjara, kenapa dia bisa bebas?” tulis salah satu warganet.
Ada pula yang menilai kasus ini berpotensi merusak citra pemerintah bila tidak segera dituntaskan.
“Keadilan harus ditegakkan. Jangan sampai publik berpikir ada pihak tertentu yang kebal hukum,” tulis komentar lainnya.
Baca Juga: Ayah Arya Daru Minta Prabowo Turun Tangan Ungkap Misteri Kematian Diplomat Muda
Kasus Silfester Matutina kini kembali menjadi sorotan tajam. Publik menuntut transparansi serta langkah tegas dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Jika eksekusi tidak segera dijalankan, kepercayaan publik pada sistem peradilan bisa semakin runtuh.
Kini bola panas ada di tangan aparat penegak hukum. Pertanyaannya sederhana: beranikah jaksa menegakkan hukum tanpa pandang bulu?***