Di sisi lain, publik mulai mempertanyakan mengapa seorang tokoh yang sudah divonis hingga kasasi masih bebas berkeliaran.
Sejumlah komentar di media sosial menyebut kasus ini sebagai bukti ketimpangan hukum. “Kalau rakyat biasa sudah lama dipenjara, kenapa dia bisa bebas?” tulis salah satu warganet.
Ada pula yang menilai kasus ini berpotensi merusak citra pemerintah bila tidak segera dituntaskan.
“Keadilan harus ditegakkan. Jangan sampai publik berpikir ada pihak tertentu yang kebal hukum,” tulis komentar lainnya.
Baca Juga: Ayah Arya Daru Minta Prabowo Turun Tangan Ungkap Misteri Kematian Diplomat Muda
Kasus Silfester Matutina kini kembali menjadi sorotan tajam. Publik menuntut transparansi serta langkah tegas dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Jika eksekusi tidak segera dijalankan, kepercayaan publik pada sistem peradilan bisa semakin runtuh.
Kini bola panas ada di tangan aparat penegak hukum. Pertanyaannya sederhana: beranikah jaksa menegakkan hukum tanpa pandang bulu?***
Artikel Terkait
Tanggapi Pernyataan Rektor UGM, Dokter Tifa Skak Ova Emilia , Nah Rektor Bilang Sendiri Jokowi Bukan Mahasiswa di Program Sarjana!
Sebut Tolol Adanya Wacana Bubarkan DPR, Ahmad Sahroni Pamer Motor Mewah Langsung Dihujat Netizen, Beban Negara Bergaya Dibiayai Rakyat!
Teriak Minta Amnesti Presiden Prabowo karena Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Wamenaker Immanuel Ebenezer Langsung Dipecat
Kenang Mantan Mertua, Presiden Prabowo Unggah "Mengenang Hari Lahir Ibu Tien Soeharto" di Akun Instagram Pribadinya
Disebut Hilang, WhatsApp dan Medsos Diplomat Arya Daru Tiba - Tiba Centang Dua Aktif