Pada hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto langsung mencopot Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wamenaker.
Daftar tersangka yang diumumkan KPK pun menguatkan dugaan adanya praktik pemerasan berjamaah.
Selain Irvian Bobby, ada sejumlah pejabat lain di Kemenaker seperti Gerry Aditya Herwanto, Subhan, Anitasari Kusumawati, Fahrurozi, hingga Hery Sutanto.
Dari pihak swasta, dua nama yang berasal dari PT KEM Indonesia juga ikut terseret.
Publik ramai menyoroti julukan “Sultan” yang melekat pada Irvian Bobby.
Beberapa netizen di media sosial menilai sebutan itu justru memperlihatkan bagaimana praktik korupsi kerap dipoles dengan bahasa seolah-olah glamor.
“Ironis, pejabat yang seharusnya menjaga keselamatan pekerja justru sibuk jadi sultan uang haram,” tulis salah satu komentar yang ramai dibagikan.
Pengamat hukum menilai, kasus ini akan menjadi ujian besar bagi KPK untuk menunjukkan ketegasannya.
Terlebih, dugaan nilai kerugian dan aliran dana yang cukup fantastis diperkirakan bisa membuka jejaring praktik korupsi di sektor ketenagakerjaan.
Kasus dugaan pemerasan di Kemenaker ini menambah deretan panjang persoalan korupsi di tanah air yang melibatkan pejabat negara.
Baca Juga: Disebut Hilang, WhatsApp dan Medsos Diplomat Arya Daru Tiba - Tiba Centang Dua Aktif
Julukan “Sultan” yang disematkan kepada Irvian Bobby seakan menjadi simbol betapa dalamnya praktik penyalahgunaan kekuasaan di institusi publik.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, proses hukum masih terus berjalan. Publik menunggu transparansi KPK untuk mengungkap ke mana saja aliran dana puluhan miliar rupiah itu berakhir.
Jika terbukti, bukan hanya vonis pengadilan yang menanti, tetapi juga pukulan besar terhadap kredibilitas lembaga pemerintah yang seharusnya menjadi pelindung pekerja.***