KPK Bongkar Peran Wamenaker Immanuel Ebenezer dalam Skandal Pemerasan Sertifikat K3

photo author
- Sabtu, 23 Agustus 2025 | 09:00 WIB
Wamenaker Immanuel Ebenezer Cs digiring KPK usai ditetapkan tersangka pemerasan sertifikat K3. (HukamaNews.com / Net- Elizabeth Widowati )
Wamenaker Immanuel Ebenezer Cs digiring KPK usai ditetapkan tersangka pemerasan sertifikat K3. (HukamaNews.com / Net- Elizabeth Widowati )

HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keterlibatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Immanuel disebut tidak hanya mengetahui praktik ilegal itu, tetapi juga diduga ikut meminta jatah dari aliran dana haram yang mengalir di kementeriannya.

Kasus yang mencoreng wajah birokrasi ini menyeret total 11 orang tersangka, termasuk pejabat tinggi dan pihak swasta yang disebut ikut bermain dalam jalur pengurusan sertifikat K3 sejak 2019.

Baca Juga: OTT Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Terkuak dari Laporan Buruh, KPK Bongkar Dugaan Pemerasan di Kemenaker

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, peran Immanuel Ebenezer cukup jelas dalam pusaran kasus tersebut.

“IEG tahu, membiarkan, bahkan ikut meminta bagian. Artinya, semua praktik itu berjalan sepengetahuannya,” kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Penjelasan itu diperkuat oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Menurutnya, seorang wakil menteri seharusnya berfungsi sebagai pengawas agar praktik korupsi tidak tumbuh subur. Namun, yang terjadi justru sebaliknya.

“Sejak 2019 praktik ini sudah berlangsung. Seharusnya bisa dihentikan, tapi justru dibiarkan sampai 2025,” ujarnya.

Baca Juga: Presiden Prabowo Resmi Berhentikan Immanuel Ebenezer Sebagai Wamenaker, Prabowo Juga Ingatkan Jajarannya Serius Basmi Korupsi

Dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung Kamis malam, KPK mengamankan 11 tersangka. Mereka terdiri dari pejabat Kementerian Ketenagakerjaan dan dua pihak swasta dari PT KEM Indonesia.

Seluruhnya kini ditahan di Rutan Cabang KPK, Gedung Merah Putih, untuk masa penahanan awal 20 hari ke depan.

Immanuel sendiri tidak membutuhkan waktu lama untuk kehilangan jabatannya.

Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot dirinya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada hari yang sama ketika status tersangka diumumkan.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X