Sebagai informasi, KPK sebelumnya menggeledah rumah Yaqut di Jakarta Timur dan menemukan sejumlah dokumen serta perangkat elektronik.
Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita dokumen-dokumen penting serta sebuah ponsel yang diduga berhubungan dengan kasus.
Kasus dugaan korupsi kuota haji ini menjadi salah satu isu besar karena berhubungan langsung dengan kepentingan umat.
KPK bahkan menyebut kerugian akibat penyimpangan mencapai sekitar 8.400 jemaah yang gagal mendapatkan haknya.
Publik pun menaruh harapan besar agar KPK dapat mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu.
Baca Juga: Rp200 Miliar Raib di Kasus Bansos, Kakak Hary Tanoe Dicekal KPK, Rakyat Cuma Bisa Gigit Jari
Beberapa pihak menilai penyidikan ini akan menjadi ujian serius bagi integritas lembaga antirasuah, sekaligus penentu arah reformasi pengelolaan haji di masa depan.
Seorang pengamat hukum tata negara menilai langkah KPK mengutamakan isi ponsel ketimbang kepemilikan sahih adalah strategi yang tepat.
“Dalam kasus korupsi, jejak digital sering kali lebih berbicara dibanding klaim kepemilikan barang. Itu bisa menjadi pintu masuk membongkar jejaring lebih luas,” ujarnya.
Kini, publik menanti apakah hasil analisis forensik digital akan membuka tabir baru dalam kasus ini.
Banyak warganet menilai skandal korupsi kuota haji menyentuh ranah yang sangat sensitif karena berhubungan langsung dengan ibadah sakral umat Islam.
KPK menegaskan proses penyidikan masih berlanjut dan akan kembali memanggil Yaqut beserta sejumlah pihak lain untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka.
Kontroversi terkait ponsel yang diamankan penyidik memperlihatkan bahwa perkara korupsi kuota haji tidak hanya sebatas persoalan administrasi.
Data digital berpotensi menjadi kunci penting dalam mengungkap praktik penyalahgunaan kewenangan.