nasional

Setnov Baru Dapatkan Hak Politiknya Tahun 2031, KPK Sebut Kasus E- KTP Sejarah Terburuk di Indonesia

Senin, 18 Agustus 2025 | 14:32 WIB
Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto terbukti bersalah terlibat dalam korupsi E KTP yang rugikan negara triliunan rupiah. Namun Mahkamah Agung justru memberi potongan hukuman.

 

Budi menambahkan, kasus korupsi seharusnya menjadi refleksi penting bagi semua pihak. Terkait kasus korupsi e-KTP, dia berharap perkara yang sama tak lagi terulang.

“Namun, kejahatan korupsi selalu menjadi pengingat sekaligus pembelajaran untuk generasi berikutnya, agar sejarah buruk itu tidak kembali terulang,” kata dia.***

 

Halaman:

Tags

Terkini