Padahal, saat itu Pertamina disebut belum memerlukan tambahan fasilitas penyimpanan BBM.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan nama besar di industri minyak nasional sekaligus membuka dugaan praktik kolusi yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Banyak pihak menilai, langkah Kejagung memburu aset tersangka sebelum penangkapan adalah sinyal bahwa penegakan hukum tengah mengambil jalur agresif untuk memutus aliran dana hasil korupsi.
Baca Juga: Mantan Bos Sritex Akhirnya Jadi Tersangka Skandal Kredit Rp1,08 Triliun, Resmi Ditahan Kejagung
Proses hukum terhadap Riza Chalid masih terus berjalan. Kejagung menegaskan bahwa upaya penyitaan akan berlanjut hingga seluruh aset yang terkait perkara berhasil diamankan.
Publik kini menunggu, apakah langkah ini akan segera diikuti dengan kehadiran tersangka di hadapan penyidik.***