nasional

KPK Sita Rp10 Miliar dari Pihak Swasta, Bongkar Dugaan Korupsi Rp2,1 Triliun Pengadaan Mesin EDC

Kamis, 14 Agustus 2025 | 07:00 WIB
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang hasil korupsi mesin EDC BRI. (HukamaNews.com / kpk.go.id)

Pengadaan mesin EDC sendiri bertujuan memperluas layanan transaksi non-tunai BRI.

Namun, proyek yang seharusnya memperkuat sistem perbankan ini justru berujung pada dugaan permainan anggaran dan kolusi.

Sejumlah pengamat menilai kasus ini menjadi pengingat bahwa sektor perbankan pun rentan terhadap praktik korupsi.

“Kasus EDC ini harus dibuka seterang-terangnya, karena menyangkut kepercayaan publik terhadap bank milik negara,” kata seorang analis kebijakan publik, yang meminta namanya tidak disebutkan.

Baca Juga: Bupati Pati Sudewo Diduga Terima Dana Suap Proyek DJKA, KPK Siapkan Pemanggilan

Masyarakat kini menantikan langkah lanjutan KPK. Publik berharap, penegakan hukum tidak berhenti pada aktor lapangan, tetapi juga menyasar pihak-pihak yang diduga menjadi dalang di balik proyek bernilai triliunan rupiah ini.

Dengan penyitaan awal Rp10 miliar ini, KPK telah memberi sinyal kuat bahwa kasus EDC BRI akan menjadi salah satu prioritas penegakan hukum tahun ini.

Meski jalan menuju pemulihan penuh kerugian negara masih panjang, publik berharap proses hukum berjalan transparan dan menyeluruh.***

Halaman:

Tags

Terkini