KPK Sita Rp10 Miliar dari Pihak Swasta, Bongkar Dugaan Korupsi Rp2,1 Triliun Pengadaan Mesin EDC

photo author
- Kamis, 14 Agustus 2025 | 07:00 WIB
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang hasil korupsi mesin EDC BRI. (HukamaNews.com / kpk.go.id)
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang hasil korupsi mesin EDC BRI. (HukamaNews.com / kpk.go.id)

HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan keseriusannya dalam membongkar dugaan korupsi besar.

Penyidik baru saja menyita uang Rp10 miliar dari pihak swasta terkait proyek pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang nilainya mencapai Rp2,1 triliun.

Kasus yang terjadi pada periode 2020 hingga 2024 ini disebut merugikan negara hingga Rp700 miliar dan melibatkan nama-nama besar di industri perbankan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyitaan uang tersebut dilakukan dalam sepekan terakhir sebagai langkah awal mengoptimalkan pemulihan kerugian negara.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah dan Kantor Kemenag, Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji Rp 1 Triliun

“Penyitaan ini bagian dari strategi KPK untuk mengembalikan kerugian negara akibat pengadaan mesin EDC yang bermasalah,” ujar Budi di Jakarta, Rabu (13/8).

Proyek pengadaan mesin EDC di BRI ini mulai disorot KPK sejak akhir Juni 2025.

Nilai proyek yang mencapai Rp2,1 triliun membuat penyidik bergerak cepat, termasuk mencegah 13 orang bepergian ke luar negeri.

Nama-nama yang dicegah berangkat itu di antaranya mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto (CBH) dan mantan Direktur Utama Allo Bank Indra Utoyo (IU).

Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni DS, EL, dan RSK.

Baca Juga: Sipil dan Aparat Jadi Korban Rusuh Demo Pati, Pemakzulan Bupati Sudewo Bisa Dilakukan

Dugaan korupsi ini disebut KPK telah menggerus sekitar 30 persen dari nilai proyek, atau setara Rp700 miliar.

Modusnya diduga melibatkan pengaturan pemenang tender hingga mark-up harga satuan mesin EDC.

Penyitaan Rp10 miliar yang baru dilakukan diyakini hanya sebagian kecil dari total aliran dana yang terlibat.

KPK menegaskan penyidikan akan terus berlanjut untuk menelusuri jejak uang tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar lima tersangka utama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: kpk.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X