nasional

Dulu Ngotot Kuasai Tanah Rakyat, Setelah Viral, Nusron Bilang Itu Hanya Guyonan

Rabu, 13 Agustus 2025 | 09:02 WIB
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat pencanangan Gerakan Bersama Pemasangan Tanda Batas di Purworejo. (Foto dokumentasi humas Pemprov Jateng).

Sementara itu, Nusron menegaskan kebijakan tersebut tidak untuk mengambil alih tanah masyarakat yang bersertifikat hak milik (SHM). Tanah berupa pekarangan, pekarangan, maupun warisan tidak ditertibkan oleh negara.

"Bukan menyasar tanah rakyat, sawah rakyat, pekarangan rakyat, atau tanah waris, apalagi yang sudah mempunyai status sertifikat hak milik maupun hak pakai," ucapnya.***

 

Halaman:

Tags

Terkini