Dulu Ngotot Kuasai Tanah Rakyat, Setelah Viral, Nusron Bilang Itu Hanya Guyonan

photo author
- Rabu, 13 Agustus 2025 | 09:02 WIB
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat pencanangan Gerakan Bersama Pemasangan Tanda Batas di Purworejo. (Foto dokumentasi humas Pemprov Jateng).
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat pencanangan Gerakan Bersama Pemasangan Tanda Batas di Purworejo. (Foto dokumentasi humas Pemprov Jateng).

Sementara itu, Nusron menegaskan kebijakan tersebut tidak untuk mengambil alih tanah masyarakat yang bersertifikat hak milik (SHM). Tanah berupa pekarangan, pekarangan, maupun warisan tidak ditertibkan oleh negara.

"Bukan menyasar tanah rakyat, sawah rakyat, pekarangan rakyat, atau tanah waris, apalagi yang sudah mempunyai status sertifikat hak milik maupun hak pakai," ucapnya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Elizabeth Widowati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X