“Setiap keputusan yang menyimpang dari regulasi bisa memicu kecurigaan publik, apalagi terkait haji yang menyangkut hak umat,” ujar seorang pengamat kebijakan publik.
Di sisi lain, wacana pemanggilan ulang Yaqut memicu perbincangan luas di media sosial.
Tagar terkait kasus ini sempat menempati trending topik, dengan banyak warganet menuntut transparansi penuh dalam proses penyidikan.
Publik menantikan langkah KPK berikutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.
Baca Juga: Baru 2 Bulan Jadi TNI, Prada Lucky Tewas Tragis, 20 Prajurit Diseret ke Meja Pemeriksaan
Bagi sebagian pihak, perkembangan kasus ini akan menjadi ujian keseriusan lembaga antirasuah dalam menangani perkara yang melibatkan pejabat tinggi negara.
Dengan kasus yang kini masuk tahap penyidikan, bola panas dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 berada di tangan KPK.
Pemanggilan ulang Yaqut diprediksi menjadi titik kunci dalam mengungkap apakah ada pelanggaran hukum serius di balik kebijakan pembagian kuota tersebut.***