HUKAMANEWS - KPK menegaskan rencana untuk kembali memeriksa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Pemanggilan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji periode 2023-2024 di Kementerian Agama.
Kasus ini mencuri perhatian publik usai Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI membeberkan dugaan penyimpangan dalam pembagian kuota tambahan yang dinilai melanggar ketentuan.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pemanggilan ulang Yaqut dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.
Baca Juga: Nggak Cuma Minta Maaf, Cabut Dong Peraturan Bupati Soal Kenaikan PBB Meresahkan
"Beberapa pihak akan kami jadwalkan pemeriksaannya, termasuk saudara YCQ," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu dini hari.
Asep menegaskan, pemanggilan ini berbeda dengan agenda pada 7 Agustus lalu, ketika status perkara masih dalam tahap penyelidikan. Kini, kasus tersebut sudah resmi naik ke tahap penyidikan sejak 9 Agustus 2025.
Penyidikan ini berfokus pada dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024.
Salah satu titik krusialnya adalah keputusan Kementerian Agama membagi kuota tambahan dari Arab Saudi secara 50:50 antara haji reguler dan haji khusus.
Baca Juga: Kecewa Hasil Putusan Sidang, Aipda Robig Zaenudin Pikir - Pikir Bakal Banding
Dari total 20.000 kuota tambahan, 10.000 dialokasikan untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Masalahnya, pembagian ini dinilai tidak sesuai Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang mengatur porsi kuota haji khusus hanya delapan persen, sedangkan 92 persen untuk haji reguler.
Pansus Angket Haji DPR RI menyebut temuan ini sebagai indikasi kuat adanya pelanggaran prosedur.
Beberapa anggota pansus bahkan mendesak agar KPK menggali lebih dalam kemungkinan adanya keuntungan pribadi atau kelompok dalam keputusan pembagian kuota tersebut.
Sejumlah pengamat menilai kasus ini bukan sekadar soal angka kuota, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap tata kelola ibadah haji.
Artikel Terkait
KPK Telusuri Dugaan Korupsi Kuota Haji, Mantan Menag Yaqut Siap Dipanggil Terkait Skema Jual Beli
KPK Panggil Mantan Menag Yaqut soal Kuota Haji Khusus, Dugaan Pelanggaran UU Menguat
KPK Segera Umumkan Penyidikan Dugaan Korupsi Google Cloud dan Kuota Haji, Nadiem dan Yaqut Dipanggil
Yaqut Klarifikasi di KPK soal Kuota Haji 2024: Alhamdulillah, Saya Dapat Kesempatan Jelaskan
KPK Kejar Target Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Naik Penyidikan Agustus, Yaqut Sudah Diperiksa