“Setiap keputusan yang menyimpang dari regulasi bisa memicu kecurigaan publik, apalagi terkait haji yang menyangkut hak umat,” ujar seorang pengamat kebijakan publik.
Di sisi lain, wacana pemanggilan ulang Yaqut memicu perbincangan luas di media sosial.
Tagar terkait kasus ini sempat menempati trending topik, dengan banyak warganet menuntut transparansi penuh dalam proses penyidikan.
Publik menantikan langkah KPK berikutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.
Baca Juga: Baru 2 Bulan Jadi TNI, Prada Lucky Tewas Tragis, 20 Prajurit Diseret ke Meja Pemeriksaan
Bagi sebagian pihak, perkembangan kasus ini akan menjadi ujian keseriusan lembaga antirasuah dalam menangani perkara yang melibatkan pejabat tinggi negara.
Dengan kasus yang kini masuk tahap penyidikan, bola panas dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 berada di tangan KPK.
Pemanggilan ulang Yaqut diprediksi menjadi titik kunci dalam mengungkap apakah ada pelanggaran hukum serius di balik kebijakan pembagian kuota tersebut.***
Artikel Terkait
KPK Telusuri Dugaan Korupsi Kuota Haji, Mantan Menag Yaqut Siap Dipanggil Terkait Skema Jual Beli
KPK Panggil Mantan Menag Yaqut soal Kuota Haji Khusus, Dugaan Pelanggaran UU Menguat
KPK Segera Umumkan Penyidikan Dugaan Korupsi Google Cloud dan Kuota Haji, Nadiem dan Yaqut Dipanggil
Yaqut Klarifikasi di KPK soal Kuota Haji 2024: Alhamdulillah, Saya Dapat Kesempatan Jelaskan
KPK Kejar Target Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Naik Penyidikan Agustus, Yaqut Sudah Diperiksa