nasional

Nggak Cuma Minta Maaf, Cabut Dong Peraturan Bupati Soal Kenaikan PBB Meresahkan

Jumat, 8 Agustus 2025 | 22:05 WIB
Bupati Pati, Sudewo pastikan kenaikan tarif PBB 250 persen dibatalkan, Jumat (8/8) (Elizabeth Widowati )

“Termasuk rencana penataan alun-alun, yang semula akan dibuat lebih nyaman dan estetis, juga batal dikerjakan tahun ini,” bebernya.

Sudewo juga meluruskan bahwa “Pati Mutiara” hanyalah tema Hari Jadi Pati. Sedangkan slogan resmi Kabupaten Pati tetap “Bumi Mina Tani". Yang penting kita tetap kompak, solid, dan gotong royong membangun Pati demi Pati yang maju,” ucapnya.

Sekadar diketahui, sebelum putusan pembatalan ini, tepatnya saat kirab perayalaayak an Hari Jadi Kabupaten Pati yang ke-702, Sudewo mengumumkan kenaikan yang semula bisa mencapai 250%, akan diturunkan. Namun, setelah mencermati perkembangan situasi dan aspirasi masyarakat, putusan pembatalan yang diambil. Ko

Baca Juga: Bocoran iPhone 17 Bikin Ngiler Mulai dari Warna Baru, Layar Lebih Luas, dan Fitur Kecepatan Isi Daya yang Gila Cepat!

Sudewo pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga stabili tas dan kedamaian di tengah maaf kepada masyarakat atas dinamika yang terjadi menjelang peringatan hari jadi.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, telan mengingatkan akan pentingnya komunikasi dan tak membuat kebijakan yang memberatkan masyarakat. Oleh karenanya, terkait kebijakan Sudewo yang menaikkan PBB-P2 hingga 250%, ia menilai perlu dilakukan pengkajian ulang.

“PBB prinsip sesuaikan kemampuan daerah. Tak boleh bebani masyarakat. Perintah saya evaluasi, kaji, kalau perlu turunkan,” kata Luthfi.

 Baca Juga: Sejarah Indonesia Itu Ditulis Ulang dan Dipublikasikan Pada 80 Tahun Indonesia Merdeka

Sudewo pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga stabilitas dan kedamaian di tengah dinamika yang terjadi. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas dinamika yang terjadi menjelang peringatan hari jadi.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, telan mengingatkan akan pentingnya komunikasi dan tak membuat kebijakan yang memberatkan masyarakat. Oleh karenanya, terkait kebijakan Sudewo yang menaikkan PBB-P2 hingga 250%, ia menilai perlu dilakukan pengkajian ulang.

“PBB prinsip sesuaikan kemampuan daerah. Tak boleh bebani masyarakat. Perintah saya evaluasi, kaji, kalau perlu turunkan,” kata Luthfi.

Halaman:

Tags

Terkini