nasional

Yaqut Klarifikasi di KPK soal Kuota Haji 2024: Alhamdulillah, Saya Dapat Kesempatan Jelaskan

Kamis, 7 Agustus 2025 | 17:05 WIB
Yaqut Cholil berjalan masuk ke Gedung KPK untuk klarifikasi kuota haji. (HukamaNews.com / Antara)

Sebelum Yaqut, KPK juga telah memeriksa sejumlah nama penting dalam pengelolaan haji, termasuk Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dan Ustad Khalid Basalamah.

Munculnya nama-nama populer dalam proses penyelidikan mempertegas bahwa isu ini tidak bisa dipandang enteng.

Meski demikian, hingga saat ini status Yaqut masih sebatas dimintai klarifikasi dalam proses penyelidikan awal, belum masuk ke tahap penyidikan atau penetapan tersangka.

Yaqut pun berharap klarifikasinya bisa memberikan pencerahan, baik bagi KPK maupun masyarakat luas yang menanti kejelasan.

Baca Juga: KPK Panggil Mantan Menag Yaqut soal Kuota Haji Khusus, Dugaan Pelanggaran UU Menguat

“Ini bentuk iktikad baik saya sebagai warga negara. Kalau ada yang belum jelas, tentu saya siap untuk hadir kembali,” katanya menambahkan.

Polemik kuota haji memang selalu menjadi isu sensitif di Indonesia, negara dengan jumlah calon jamaah haji terbanyak di dunia.

Banyak pihak menilai bahwa tata kelola haji membutuhkan reformasi serius, terutama dalam aspek transparansi, distribusi kuota, dan pencegahan korupsi.

Jika penyelidikan KPK terbukti mengarah pada pelanggaran pidana, maka ini bisa menjadi momentum besar dalam membenahi sistem haji nasional yang selama ini sarat kritik.

Baca Juga: Jokowi Akui Perintahkan Impor Gula, Kenapa Hakim Tak Juga Panggil Bersaksi

Langkah Yaqut memenuhi panggilan KPK dinilai sebagai sinyal positif di tengah kecurigaan publik yang tinggi terhadap praktik-praktik gelap dalam pengelolaan haji.

Namun, publik tentu menanti lebih dari sekadar klarifikasi: kejelasan hukum dan perbaikan nyata atas tata kelola ibadah yang menyangkut jutaan umat Muslim Indonesia.***

Halaman:

Tags

Terkini