Empat nama yang ditetapkan sebagai tersangka antara lain Jurist Tan (Staf Khusus Menteri), Ibrahim Arief (mantan konsultan teknologi), Sri Wahyuningsih (mantan Direktur SD), dan Mulyatsyah (mantan Direktur SMP).
Dalam pemeriksaan, Fiona dicecar sekitar 60 hingga 70 pertanyaan, termasuk soal komunikasi dirinya dengan keempat tersangka.
Meskipun tidak disebut sebagai tersangka, keterlibatan Fiona dalam lingkaran komunikasi tim awal membuat publik bertanya-tanya tentang transparansi dalam pembentukan proyek digital tersebut.
Di sisi lain, kasus ini menjadi sorotan karena menyinggung nama besar mantan Menteri dan eks bos Gojek, Nadiem Makarim, yang selama ini dikenal publik sebagai wajah pendidikan digital.
Sejumlah komentar di media sosial mempertanyakan kenapa proyek dengan misi "digitalisasi pendidikan" justru kini tersangkut kasus hukum.
“Digitalisasi-nya malah jadi kriminalisasi,” tulis seorang pengguna X dengan nada sarkastik.
Meski belum ada keterlibatan langsung Nadiem dalam pusaran kasus ini, publik menanti klarifikasi resmi untuk menjaga akuntabilitas.
Fiona Handayani kini menjadi saksi kunci dalam kasus yang menyorot kebijakan besar Kemendikbudristek di era transformasi digital pendidikan.
Bantahannya terhadap tuduhan terlibat dalam grup yang membahas pengadaan Chromebook menjadi catatan penting, namun sorotan publik belum sepenuhnya mereda.
Pemeriksaan lanjutan dan penelusuran lebih dalam oleh penyidik akan menentukan ke mana arah kasus ini berkembang selanjutnya.***