Mulai dari lomba khas 17-an seperti balap karung, panjat pinang, hingga pertunjukan seni dan budaya lokal.
Semua itu diharapkan bisa menjadi sarana mempererat persatuan dan menggugah rasa cinta tanah air.
Tak hanya masyarakat umum, kementerian dan lembaga pemerintahan pun diminta untuk berpartisipasi aktif.
Juri mengimbau seluruh elemen bangsa turut meramaikan semarak HUT RI ke-80 dengan memasang Bendera Merah Putih dan umbul-umbul di rumah, kantor, maupun lingkungan sekitar.
Tak lupa, atribut dan simbol perayaan kemerdekaan juga dianjurkan dikenakan sebagai bentuk penghormatan dan rasa syukur atas kemerdekaan yang telah diraih.
Imbauan ini sekaligus menjadi ajakan agar seluruh masyarakat Indonesia menyambut hari kemerdekaan dengan semangat yang baru.
Selain itu, SKB libur nasional 18 Agustus juga dinilai selaras dengan semangat mewujudkan keseimbangan antara produktivitas dan well-being masyarakat.
Dengan diberikannya waktu tambahan untuk beristirahat dan berkumpul bersama keluarga atau lingkungan sekitar, diharapkan masyarakat bisa menyegarkan kembali energi positif dalam kehidupan sehari-hari.
Langkah strategis ini juga berpotensi meningkatkan sektor ekonomi lokal, karena libur tambahan biasanya mendorong mobilitas masyarakat ke berbagai destinasi wisata maupun tempat hiburan rakyat.
Baca Juga: Rangkap Jabatan Megawati Dinilai Manuver Taktis, Hasto Masih Berpeluang Jadi Sekjen PDIP
Kebijakan ini sekaligus menjadi contoh sinergi antara nilai sejarah dan pendekatan humanis dari pemerintah kepada rakyatnya.
Dengan penetapan SKB tersebut, Agustus 2025 bukan hanya sekadar perayaan kemerdekaan, tapi juga momen memperkuat jati diri bangsa melalui aktivitas sosial dan budaya.
Kini, masyarakat hanya tinggal menanti pengumuman resmi SKB yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat.
Dan ketika tiba waktunya, tak ada salahnya jika kamu ikut menyusun rencana—entah itu untuk liburan singkat, menggelar lomba RT, atau sekadar menikmati suasana merah putih bersama orang terdekat.