Libur Nasional 18 Agustus 2025 Besok Akan Ditetapkan SKB-nya, Pemerintah Siapkan Hadiah Istimewa di Bulan Kemerdekaan

photo author
- Selasa, 5 Agustus 2025 | 18:12 WIB
Pemerintah bakal tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai libur nasional, jadi hadiah manis usai perayaan HUT ke-80 RI. (HukamaNews.com / dok.Istimewa  )
Pemerintah bakal tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai libur nasional, jadi hadiah manis usai perayaan HUT ke-80 RI. (HukamaNews.com / dok.Istimewa )

HUKAMANEWS - Pemerintah bersiap memberikan kejutan manis di bulan Agustus 2025.

Kabar gembira ini datang dari Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, di mana Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan bahwa tanggal 18 Agustus 2025 akan ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Namun, pengesahan resminya baru akan diumumkan dalam waktu dekat melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang saat ini masih dalam tahap finalisasi.

Menurut Prasetyo, koordinasi lintas kementerian dan lembaga telah rampung dilakukan hari ini.

Baca Juga: Paham Betul Dunia Anime, Walikota Semarang Agustina Santai Tanggapi Pengibaran Bendera One Piece

Ia mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu menunggu lama, karena pengumuman resmi akan segera disampaikan dalam satu hingga dua hari ke depan.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk perhatian pemerintah untuk memberi ruang perayaan yang lebih luas usai momen sakral Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.

Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro telah lebih dulu mengungkap rencana pemerintah menjadikan 18 Agustus sebagai hari libur tambahan.

Menurut Juri, penetapan tersebut adalah bentuk hadiah istimewa dari negara untuk rakyat Indonesia dalam rangka bulan kemerdekaan.

Dalam konferensi pers di Kantor Kepresidenan, Juri menyebut bahwa libur tambahan ini dimaksudkan agar masyarakat dapat menikmati suasana pesta kemerdekaan secara maksimal.

Baca Juga: Menkumham Blak-blakan, DPR Mau Ambil Alih RUU Perampasan Aset yang Lama Mandek di Pemerintah

Libur nasional ini akan jatuh pada hari Senin, tepat sehari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, karnaval, serta pesta rakyat yang biasanya digelar pada tanggal 17 Agustus.

Momen ini diharapkan mampu menumbuhkan semangat kebersamaan di tengah masyarakat.

Juri menambahkan bahwa pemberian libur ini tidak sekadar formalitas, tapi juga menjadi dorongan bagi masyarakat untuk kembali menghidupkan budaya perlombaan, gotong royong, dan kegiatan kreatif lainnya yang menyatu dengan semangat kemerdekaan.

Pemerintah berharap masyarakat memanfaatkan hari libur tersebut untuk menggelar kegiatan positif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Sekretariat Negara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X