nasional

Abolisi dan Amnesti dari Presiden Prabowo, Tom Lembong Bebas, Hasto Diampuni, Ribuan Napi Lain Juga Kecipratan!

Jumat, 1 Agustus 2025 | 15:30 WIB
Presiden Prabowo ambil langkah kontroversial beri pengampunan hukum ke Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto. (HukamaNews.com / Instagram @tomlembong - @genbanteng)

Yang menarik, Supratman mengakui bahwa usulan ini datang langsung dari dirinya atas arahan Presiden Prabowo sejak awal masa jabatannya sebagai Menkumham.

"Presiden sudah menyampaikan bahwa akan ada beberapa kasus yang nanti diberi amnesti, salah satunya adalah kasus penghinaan presiden," jelas Supratman.

Fakta lainnya yang cukup mengejutkan, kebijakan ini ternyata tidak hanya menyentuh nama-nama besar seperti Hasto.

Ada lebih dari seribu narapidana lain yang juga ikut merasakan angin segar kebijakan ini.

"Total ada 1.168 narapidana yang ikut mendapat amnesti," sebut Supratman.

Baca Juga: Ditengah Proses Amnesti, Hasto Keluar Rutan Pagi-pagi Pakai Rompi Oranye, KPK Buka Suara Soal Ini

Langkah ini seakan menandai babak baru pendekatan hukum dan politik di era Prabowo.

Dengan menyoroti sisi kemanusiaan dan simbolik dari hari kemerdekaan, kebijakan ini tampaknya memang diarahkan untuk membuka lembaran baru bagi para pelaku kasus tertentu.

Namun, tetap terbuka kemungkinan munculnya kritik dan debat dari berbagai pihak, terutama menyangkut independensi hukum dan integritas pemberantasan korupsi.

Hingga saat ini, belum ada reaksi resmi dari KPK maupun Mahkamah Agung terkait implikasi hukum dari langkah ini terhadap status hukum para penerima abolisi dan amnesti tersebut.

Namun yang jelas, keputusan ini bisa jadi cerminan bagaimana pemerintahan Prabowo ingin mengelola isu hukum dengan pendekatan yang berbeda, lebih lunak, persuasif, dan mengedepankan semangat kebangsaan.

Baca Juga: Jumat Berkah! BBM Turun Harga Mulai Hari Ini, Tapi Jangan Senang Dulu Kalau Kendaraan Kamu Pakai Diesel!

Kamu yang mengikuti dinamika politik nasional, tentu bisa melihat bahwa kebijakan ini tidak sekadar keputusan hukum semata.

Ia sarat makna politik, momentum simbolik, sekaligus uji pertama terhadap gaya kepemimpinan hukum ala Prabowo Subianto.***

Halaman:

Tags

Terkini