Yang menarik, Supratman mengakui bahwa usulan ini datang langsung dari dirinya atas arahan Presiden Prabowo sejak awal masa jabatannya sebagai Menkumham.
"Presiden sudah menyampaikan bahwa akan ada beberapa kasus yang nanti diberi amnesti, salah satunya adalah kasus penghinaan presiden," jelas Supratman.
Fakta lainnya yang cukup mengejutkan, kebijakan ini ternyata tidak hanya menyentuh nama-nama besar seperti Hasto.
Ada lebih dari seribu narapidana lain yang juga ikut merasakan angin segar kebijakan ini.
"Total ada 1.168 narapidana yang ikut mendapat amnesti," sebut Supratman.
Baca Juga: Ditengah Proses Amnesti, Hasto Keluar Rutan Pagi-pagi Pakai Rompi Oranye, KPK Buka Suara Soal Ini
Langkah ini seakan menandai babak baru pendekatan hukum dan politik di era Prabowo.
Dengan menyoroti sisi kemanusiaan dan simbolik dari hari kemerdekaan, kebijakan ini tampaknya memang diarahkan untuk membuka lembaran baru bagi para pelaku kasus tertentu.
Namun, tetap terbuka kemungkinan munculnya kritik dan debat dari berbagai pihak, terutama menyangkut independensi hukum dan integritas pemberantasan korupsi.
Hingga saat ini, belum ada reaksi resmi dari KPK maupun Mahkamah Agung terkait implikasi hukum dari langkah ini terhadap status hukum para penerima abolisi dan amnesti tersebut.
Namun yang jelas, keputusan ini bisa jadi cerminan bagaimana pemerintahan Prabowo ingin mengelola isu hukum dengan pendekatan yang berbeda, lebih lunak, persuasif, dan mengedepankan semangat kebangsaan.
Kamu yang mengikuti dinamika politik nasional, tentu bisa melihat bahwa kebijakan ini tidak sekadar keputusan hukum semata.
Ia sarat makna politik, momentum simbolik, sekaligus uji pertama terhadap gaya kepemimpinan hukum ala Prabowo Subianto.***
Artikel Terkait
KWIK KIAN GIE: Permata Jujur yang Pernah Tersandera Kebo Alias Mak Banteng, Kritik Megawati Malah Disingkirkan
Tom Lembong Dipastikan Mendapat Abolisi Dari Presiden Prabowo, Kasusnya Siap Dihentikan
Bukan Bebas Biasa! Ini Isi Abolisi Presiden Prabowo buat Tom Lembong yang Diam-Diam Dapat Lampu Hijau DPR
Hasto Dapat Amnesti dari Presiden, KPK Diam-Diam Geram? Banding Jalan Terus, Ini Manuver Selanjutnya!
Gak Nyangka! Tom Lembong dan Hasto Resmi Bebas, Ternyata Ini Alasan Diam-Diam yang Disetujui DPR dan Presiden yang Diungkap Menkum