HUKAMANEWS - Perjalanan Tom Lembong usai dituntut vonis hukuman penjara selama 4,5 tahun bakal terhenti usai DPR RI menyetujui pertimbangan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada eks Menteri Perdagangan (Mendag) itu.
"Dengan demikian, konsekuensinya, kalau yang namanya abolisi, maka seluruh proses hukum yang sedang berjalan itu dihentikan. Ya, dihentikan," kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas seusai rapat konsultasi bersama DPR di gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Juli 2025.
Supratman mengatakan selanjutnya Presiden akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) setelah mendapat pertimbangan dari DPR RI.
"Salah satu pertimbangan pada Tom Lembong, salah satunya kita ingin menjadi ada persatuan dan dalam rangka perayaan 17 Agustus," kata Supratman di kompleks parlemen.
Diketahui, DPR RI telah melakukan rapat konsultasi dengan pemerintah terkait pertimbangan terhadap surat Presiden RI terkait pemberian abolisi hingga amnesti. DPR memberikan persetujuan atas surat yang diajukan tersebut.
"Dan tadi kami telah mengadakan rapat konsultasi. Dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad seusai rapat konsultasi di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 31 Juli 2025.
Baca Juga: Pemblokiran Dana di Rekening Bank, Jadi Pemicu Masyarakat Cepat - Cepat Kosongkan Uang di Rekening
Salah satunya adalah pemberian abolisi terhadap Tom Lembong. Selain itu, terkait permintaan atas amnesti 1.116 orang.
"Atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong," katanya.***
Artikel Terkait
Kejagung Tak Terima Vonis 4,5 Tahun Tom Lembong, Duit Negara Rp 500 M Jadi Alasan Banding!
Mencari Jejak 'Mens Rea' Niat Jahat Tom Lembong di Balik Impor Gula
Publik Tak Paham 'Niat Jahat' Tom Lembong Saat Impor Gula, ICW Minta Hakim Menjelaskan
Hasto Kristiyanto Divonis Hari Ini, PDIP Deg-degan! Akankah Nasibnya Seperti Tom Lembong yang Tiba-tiba Terseret dan 7 Tahun di Bui
Baru Tom Lembong yang Masuk Penjara Gara-gara Impor Gula, Hotman Paris: Ini Urusan Hati Nurani!