Kejagung juga tidak berjalan sendiri.
Dalam proses penyelidikan ini, mereka menjalin kerja sama intensif dengan Mabes Polri.
Hal ini berkaitan dengan penyidikan yang juga sedang berlangsung di kepolisian terhadap produsen beras yang diduga melanggar standar mutu produk.
Sinergi antara Kejagung dan Polri ini menjadi bagian dari upaya membongkar praktik-praktik manipulatif dalam penyaluran bahan pangan bersubsidi.
Lebih lanjut, Anang menegaskan bahwa koordinasi juga akan dilakukan bersama pihak TNI guna memperkuat pengawasan dan dukungan dalam penanganan kasus-kasus semacam ini.
Langkah ini disebut sebagai bentuk respons langsung terhadap instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Presiden secara khusus meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pengoplosan beras dan pihak-pihak yang merugikan negara dalam program subsidi pangan.
Pemerintah tengah menunjukkan komitmen kuat dalam membenahi tata kelola subsidi yang kerap kali jadi celah korupsi.
Dengan penelusuran yang menyasar pada proses bisnis secara menyeluruh, diharapkan akan terungkap di mana titik rawan penyelewengan itu terjadi.
Kejagung menargetkan agar ke depan mekanisme pemberian subsidi bisa lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Baca Juga: Tsunami Bisa Datang Tiba-Tiba, BNPB Minta 5 Provinsi Kosongkan Pantai Sebelum Terlambat!
Di tengah tingginya ketergantungan masyarakat terhadap subsidi, pengawasan terhadap dana bantuan ini menjadi krusial.
Jika benar terbukti terjadi korupsi dalam skema distribusi beras bersubsidi, maka hal ini tak hanya soal kerugian negara, tapi juga soal keadilan sosial bagi rakyat kecil.
Penyelidikan ini pun jadi ujian nyata bagi lembaga penegak hukum untuk memastikan bahwa program kesejahteraan tidak dijadikan ladang bancakan oleh segelintir pihak.***