HUKAMANEWS – Aksi kejahatan pengoplosan beras benar - benark mengerikan. Distributor di Jalan Sail, Kota Pekanbaru, Riau, mengoplos 9 ton beras reject untuk dijual kembali. Pemilik berinisial R kini ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyampaikan sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar kejahatan yang merugikan konsumen, diteruskan.
"Pengusutan kasus ini sebagai upaya Polri bisa hadir di tengah-tengah masyarakat dan memberikan rasa aman, agar nantinya situasi kamtibmas tercapai dengan baik," ujar Kapolda, Minggu, 27 Juli 2025
Menurutnya, tindakan ini mencederai niat baik pemerintah dalam program SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, yang ditujukan untuk memastikan masyarakat mendapat akses terhadap beras berkualitas dengan harga terjangkau.
Ditambahkan pula oleh Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro mengatakan pihaknya telah menetapkan R sebagai tersangka dalam kasus ini. Tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f, serta Pasal 9 ayat (1) huruf d dan h Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Ia menjelaskan pengungkapan kasus ini dilakukan oleh tim Subdit I Ditreskrimsus Polda Riau pada Kamis, 24 Juli 2025 sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah toko beras di Jalan Sail, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
Baca Juga: Beras Oplosan Bikin Resah, Pemerintah Siapkan Jurus Baru, Mau Jual Beras? Tunggu Restu Bulog Dulu!
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengisi ulang karung SPHP dengan beras ladang dari Pelalawan, lalu menimbang dan menjahitnya menggunakan mesin jahit sebelum dipasarkan kepada konsumen.
Selain itu, ditemukan pula beberapa karung bermerek premium berisi beras kualitas rendah. Tersangka menjual kembali beras oplosan tersebut kepada masyarakat seharga beras premium.
"Ini dituliskan di packaging-nya berasal dari Bukittinggi, Sumatera Barat, padahal aslinya dari Pelalawan dengan kualitas yang sebenarnya di bawah medium, kemudian dia menjual kembali di pasaran dengan harga beras premium," katanya.
Baca Juga: Layanan Purna Jual Seumur Hidup Jadi Nilai Tambah Jaecoo Masuk Indonesia
Barang bukti yang diamankan di antaranya 79 karung beras SPHP kemasan 5 kilogram berisi beras oplosan, 4 karung bermerek lain yang juga diisi beras ladang, 18 karung kosong SPHP, satu unit timbangan digital, satu unit mesin jahit, 12 gulung benang jahit, dan dua buah mangkok.
Jumlah total beras oplosan yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai 8 hingga 9 ton. Penyidik saat ini masih melakukan perhitungan detail serta pendalaman lebih lanjut terhadap kasus ini.***
Artikel Terkait
Food Station Terseret Dugaan Beras Oplosan, DPRD DKI Desak Audit dan Siapkan Panggilan untuk Direksi!
Mentan Amran Dipanggil Mendadak oleh Prabowo, Isu Beras Oplosan Jadi Sorotan?
Wilmar hingga Japfa Diduga Curangi Rakyat, Prabowo Ancam Sita Pabrik! Kejagung Diperintahkan Usut Tuntas Beras Oplosan
Kasus Beras Oplosan Masuk Ranah Korupsi, Kejagung Ungkap Dugaan Suap Triliunan, Siapa Saja yang Terlibat?
Beras Oplosan Bikin Resah, Pemerintah Siapkan Jurus Baru, Mau Jual Beras? Tunggu Restu Bulog Dulu!