HUKAMANEWS - Penyidikan dugaan korupsi kembali menyeret lembaga pemerintahan ke sorotan publik.
Kementerian Pertanian (Kementan) dan Perum Bulog kini masuk dalam radar Satgas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) Kejaksaan Agung.
Langkah ini diambil setelah mencuatnya indikasi penyalahgunaan dana subsidi beras, yang seharusnya ditujukan untuk masyarakat rentan namun diduga bocor dalam proses distribusinya.
Tak hanya dua institusi negara, sejumlah perusahaan swasta yang bergerak di sektor pangan juga ikut diperiksa.
Baca Juga: Topan Ginting Cuma Pion? KPK Telusuri Otak Suap dalam Proyek Jalan Rp231,8 Miliar di Sumut
Penyelidikan yang tengah berjalan ini menunjukkan keseriusan aparat hukum dalam menindak praktik culas yang merugikan negara, khususnya dalam sektor yang berkaitan langsung dengan ketahanan pangan.
Langkah ini juga menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak main-main dalam memberantas mafia pangan, yang kerap memanfaatkan celah kebijakan untuk kepentingan segelintir pihak.
Dalam pernyataan resminya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa pihaknya telah mulai menyelidiki dugaan korupsi terkait dana subsidi beras di Kementan.
Ia menjelaskan bahwa Satgassus P3TPK saat ini tengah menggali informasi dari berbagai pihak, termasuk dari internal kementerian serta perwakilan Bulog yang diduga mengetahui proses penyaluran subsidi tersebut.
“Dari pihak Bulog dan Kementan juga sudah hadir. Mereka adalah pihak-pihak yang mengetahui bagaimana tentang subsidi ini,” ujar Anang saat ditemui di Jakarta, Selasa (29/7).
Baca Juga: Kwik Kian Gie Tokoh Ekonomi Handal Telah Tiada, Begini Jejak Beraninya Lawan Arus Demi Rakyat
Menurut Anang, pemeriksaan terhadap kedua lembaga negara ini dilakukan bersamaan dengan pemanggilan dua perusahaan yang bergerak di sektor beras, yakni PT Subur Jaya Indotama dan PT Sentosa Utama Lestari, yang merupakan bagian dari Japfa Group.
Kehadiran pihak swasta ini, lanjutnya, menjadi bagian dari klarifikasi yang dibutuhkan oleh tim penyelidik untuk mengonfirmasi data yang telah dikumpulkan sebelumnya.
“Tim sedang mendalami apa saja komponen dari subsidi beras ini, termasuk bagaimana proses penyalurannya,” jelasnya.
Tak hanya itu, sehari sebelumnya, yakni pada Senin (28/7), Kejaksaan Agung juga telah memeriksa perwakilan dari dua perusahaan lain, yakni PT Unifood Candi Indonesia dan kembali PT Subur Jaya Indotama.