Bukti lain yang menambah kerumitan kasus ini datang dari rekaman CCTV di Gedung Kementerian Luar Negeri.
Arya terlihat menaiki rooftop lantai 12 gedung tersebut seorang diri pada malam sebelum kematiannya.
“Pada 7 Juli 2025, sekitar pukul 21.43 sampai 23.09 WIB, korban berada di rooftop. Ia membawa ransel dan kantong belanjaan,” ungkap Ade.
Namun, saat kembali turun, barang-barang itu tidak lagi dibawanya, menimbulkan pertanyaan tentang aktivitas Arya selama 1 jam 26 menit di atas gedung.
Tim penyidik kini sedang menganalisis lebih lanjut apa yang sebenarnya dilakukan Arya di sana.
Baca Juga: PDIP: Vonis untuk Hasto Kristiyanto Dinilai Dipaksakan, Bukan Kasus Murni Hukum
Polisi Telusuri 20 Titik CCTV dan Periksa 15 Saksi
Penyelidikan oleh Polda Metro Jaya tak hanya berhenti di lokasi kerja.
Tim penyidik juga telah mengamankan dan memeriksa rekaman CCTV dari 20 titik berbeda, mencakup lingkungan indekos hingga rute perjalanan Arya.
Selain itu, 15 orang saksi telah diperiksa.
Mereka terdiri dari orang-orang terdekat Arya, mulai dari rekan kerja, keluarga, hingga individu terakhir yang menjalin komunikasi dengannya.
Langkah ini dilakukan untuk menyusun potongan puzzle yang bisa menjelaskan rangkaian kejadian sebelum Arya ditemukan meninggal.
Baca Juga: PDIP: Vonis untuk Hasto Kristiyanto Dinilai Dipaksakan, Bukan Kasus Murni Hukum
Kantong Kresek Misterius Dibongkar Penyidik
Salah satu momen krusial dalam penyelidikan ini adalah penemuan sebuah kantong kresek hitam yang dibuang Arya sebelum kematiannya.