Temuan Fakta Mengejutkan di Balik Kematian Diplomat Muda Kemlu: Wajah Tertutup Plastik Lalu Dilakban, Polisi Bongkar Bukti Baru

photo author
- Minggu, 27 Juli 2025 | 06:00 WIB
Misteri tewasnya diplomat Kemlu makin terang. Polisi bongkar isi kantong kresek dan jejak Arya di rooftop kantor. (HukamaNews.com / Facebook Arya Daru Pangayunan)
Misteri tewasnya diplomat Kemlu makin terang. Polisi bongkar isi kantong kresek dan jejak Arya di rooftop kantor. (HukamaNews.com / Facebook Arya Daru Pangayunan)

Anggota Kompolnas, Choirul Anam, mengonfirmasi bahwa penyidik telah membongkar isi kantong tersebut.

Namun, isi detailnya belum dapat dipublikasikan ke publik demi kepentingan penyidikan.

“Tadi kami ditunjukkan isinya apa saja, bagaimana prosedur membukanya. Tapi kami belum bisa menyampaikan isinya,” tutur Anam.

Hal ini menambah lapisan teka-teki dalam kasus yang masih gelap ini.

Kompolnas Kantongi Informasi Detail soal Lakban dan Barang Bukti Lain

Choirul Anam juga mengaku telah mendapatkan informasi yang lebih komprehensif dari penyidik.

Mulai dari posisi lakban di wajah Arya hingga barang-barang lain yang ditemukan di tempat kejadian perkara.

Baca Juga: Kejagung Seret Dua Orang Kaya ke Kasus TPPU Zarof Ricar, Ada Duit Rp50 Miliar dan Emas 51 Kg yang Disita!

“Kami sudah tahu lebih rinci, termasuk alat-alat dan posisi barang-barang yang relevan,” ujarnya.

Keterangan ini memperkuat dugaan bahwa penyelidikan sudah masuk pada tahap rekonstruksi kejadian.

Namun, penentu arah penyidikan selanjutnya sangat bergantung pada hasil autopsi resmi dari laboratorium forensik.

Hasil Autopsi Masih Ditunggu, Polisi Minta Waktu Enam Hari Lagi

Polda Metro Jaya menyatakan bahwa mereka masih menunggu hasil akhir autopsi dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan bahwa proses ini membutuhkan waktu sekitar enam hari.

“Hasil akhir laboratorium forensik masih dalam proses. Kami minta waktu enam hari lagi,” ujar Reonald.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X