Selain itu, ada juga aliran dana senilai Rp8,94 miliar yang diduga dibagikan secara rutin kepada sekitar 85 pegawai Direktorat PPTKA, disebut sebagai “uang dua mingguan”.
Dana tersebut juga digunakan untuk kepentingan pribadi, mulai dari pembelian aset hingga kebutuhan keluarga para pelaku.
Tak hanya uang, KPK juga telah menyita 13 kendaraan mewah yang dianggap sebagai hasil dari praktik pemerasan ini.
Kendaraan tersebut disita dari Gedung Merah Putih KPK dan dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Cawang.
Baca Juga: Kronologi Versi Pihak FPI Terkait Bentrokan Ormas Saat Ceramah Rizieq Shihab di Pemalang
Berikut daftar kendaraan yang berhasil diamankan:
Mobil:
BMW Z3 merah
BMW 320i putih
Honda Civic abu-abu
Wuling Air ev pink dan putih
Honda Brio merah
Honda HR-V hitam
Mitsubishi Xpander hitam
Toyota Innova hitam